SAKSI TIDAK DIBAWAH SUMPAH DI PERSIDANGAN PERDATA
Oleh Lawyer Indonesia
Posting Komentar
Saksi adalah orang yang memberikan kererangan/kesaksian di depan pengadilan mengenai apa yang mereka ketahui, lihat sen…
TUNTUTAN GANTI RUGI DAN REHABILITASI DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Oleh Lawyer Indonesia
Posting Komentar
Gugatan adalah permohonan yang berisi tuntutan terhadap badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) dan diajukan ke Peng…
SANKSI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) MENINGGALKAN LOKASI BERKERJA
Oleh Lawyer Indonesia
Posting Komentar
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangk…
SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN (HGB) MERUPAKAN AKTA AUTENTIK
Oleh Lawyer Indonesia
Posting Komentar
Sertifikat merupakan surat tanda bukti untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik satuan rumah susun…
BISAKAH HARTA BERSAMA DIJUAL TANPA IZIN SUAMI/ISTRI?
Oleh Lawyer Indonesia
Posting Komentar
Menurut Pasal 1 huruf f Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyebutkan, Harta kekayaan dalam perkawinan atau Syirkah adala…
BOLEHKAH HIBAH HARTA DARI SUAMI KEPADA ISTRI?
Oleh Lawyer Indonesia
3 komentar
Hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup …
PENTINGNYA PERINCIAN KERUGIAN DALAM GUGATAN PERDATA
Oleh Lawyer Indonesia
Posting Komentar
Ganti kerugian seperti halnya perbuatan melawan hukum, wanprestasi juga membawa akibat, yaitu akibat dari perbuatan cid…